Kemenag Kabupaten Ende Gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PNS di Halaman MTs. Negeri 1 Ende
(MTsN 1 Ende) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende hari ini (05/05/2020) melakukan pengambilan sumpah bagi para PNS di tengah pandemi Covid-19, namun pengambilan sumpah yang diikuti CPNS dilaksanakan secara online menggunakan media elektronik aplikasi google meet bagi CPNS yang terkena dampak Covid-19. Sedangkan sisanya dilaksanakan secara langsung dan tatap muka namun tetap memperhatikan protokol kesehatan masa pandemi Covid-19 yakni dengan menjaga jarak dan tetap menggunakan masker.
Pengambilan sumpah PNS sendiri dilaksanakan di halaman
MTs. Negeri 1 Ende Jln Melati, Kelurahan Mautapaga, Ende pada Selasa (05/05/2020).
Tepat pukul 09.00 WITA, Kepala Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Ende, Drs. Wilhelmus
Yohanes Ndoa, M. Pd, baik secara langsung/tatap muka dan secara online melalui
layar lebar di depan halaman MTs Negeri 1 Ende, mengambil sumpah PNS yang
mengenakan pakaian putih hitam dan masker serta tetap menjaga jarak aman tersebut. Pengambilan
sumpah PNS di ikuti 20 PNS yang secara langsung hadir di lapangan MTs Negeri 1
Ende, dan 12 PNS lainnya di ambil sumpah melalui aplikasi online atau daring.
Pelantikan tersebut disaksikan secara langsung oleh para
pejabat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende, para Kepala Madrasah se
Kabupaten Ende dan beberapa tamu undangan.
Ketua Pelaksana Pelantikan dan Sumpah PNS Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Ende, Laurensius Lukas Lande, S.E, mengatakan
pelaksanaan pengambilan sumpah PNS berjalan lancar dan khidmat tanpa ada
kendala. Ucapan terima kasih pun beliau sampaikan untuk Panitia yang telah
bersama bekerja sehingga lancar pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah
PNS baik secara langsung maupun secara online (daring).
Kemarin (04/05/2020)
kita sudah melakukan gladi resik dan uji coba aplikasi untuk pelantikan secara
online ini dan ini untuk yang pertama kalinya kita laksanakan, ujar
Lukas, sapaan akrabnya.
Meski menggunakan sistem virtual atau teleconference, pelantikan tersebut tetap
sesuai prosedur. Badan Kepegawaian Negara (BKN) sendiri telah menerbitkan
Surat Edaran (SE) Nomor 10/SE/IV/2020 tentang Pelantikan dan Pengambilan
Sumpah/Janji PNS atau Sumpah/Janji Jabatan Melalui Media Elektronik/
Teleconference pada masa status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit
akibat virus corona. Surat tersebut ditandatangani pada 2 April 2020.