
Sosialisasi dan Bimtek Program Induksi Guru Pemula Madrasah (PIGPM) Oleh Pengawas Madrasah TK MA/MTs Tahun 2021
Program
Induksi Guru Pemula Madrasah (PIGPM) merupakan kegiatan orientasi, pelatihan
dan praktik pemecahan berbagai permasalahan dalam proses pembelajaran/
bimbingan dan konseling. Kegiatan ini berfokus pada pemberdayaan guru pemula di
lingkungan Madrasah. Selain pembimbingan pembelajaran, pembimbingan keagamaan
juga dilakukan dalam program ini.
Kepala MTs
Negeri 1 Ende, H. Samsudin Thalib, S. Pd mengungkapkan bahwa sebagai Aparatur
Sipil Negara yang baru di tempatkan di lingkungan yang baru, memang selayaknya
diberikan bimbingan agar nantinya bisa bersinergi dan dapat mengemban tugas
sebagai guru yang handal dalam meningkatkan mutu pendidikan di madrasah.
Disamping itu, beliau menghimbau kepada pembimbing dan guru pemula untuk
melaksanakan tugas dan kepercayaan ini dan sebaik-baiknya dan penuh rasa
tanggung jawab, sehingga proses PIGPM bisa berjalan efektif dan efisien.
Pengawas
Madrasah Tk MTs/MA Kementerian Agama Kab. Ende, Dra. Tati M. Fatima, menjadi
narasumber pada kegiatan Bimbingan dan Teknik (Bimtek) Program Induksi Guru
Pemula Madrasah (PIGPM) di MTs N 1 Ende. Senin (22/2/2021).
Dalam
materinya, Hj. Tati sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa tujuan PIGPM adalah
membantu guru pemula agar mampu melaksanakan pekerjaannya sebagai guru
professional di madrasah, membantu guru pemula dalam memperkuat kompetensi
sebagai guru sesuai dengan standar kompetensi guru, yakni pedagogis,
professional, kepribadian, dan sosial.” Ucap beliau yang juga mantan Kepala MIN
Ende.
Beliau juga
menambahkan bahwa 5 pilar madrasah yang diprogramkan oleh Bidang Pendis NTT
yakni pilar keagamaan, kebangsaan, kemoderenan, kemandirian dan keumatan, juga
harus menjadi landasan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai
guru, dengan terus mengembangkan diri melalui pelajaran otodidak.
“Program
Induksi Guru dilaksanakan sebagai salah satu syarat pengangkatan dalam jabatan
fungsional guru bagi guru pemula yang berstatus CPNS ataupun PNS . ” imbuhnya.