
MTsN 1 Ende Laksanakan Edaran Sekjen Kemenag RI
MTsN 1 Ende (Poros) – MTs. Negeri 1
Ende mulai melaksanakan kegiatan memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya
dan teks Pancasila yang dilaksanakan di lingkungan MTs. Negeri 1 Ende pada
Senin. (03/02/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti instruksi Sekretaris
Jenderal (Sekjen) Kemenag RI Nomor 01 Tahun 2025 tentang memperdengarkan lagu
kebangsaan Indonesia Raya. Seluruh siswa, guru dan
pegawai diwajibkan berdiri tegak dalam sikap sempurna selama lagu dinyanyikan,
sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera,
Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Salah satu poin dalam surat edaran
tersebut mengharuskan seluruh siswa, guru dan pegawai di lingkungan MTs. Negeri
1 Ende untuk memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari Senin
dan Kamis pukul 10.00, pembacaan teks Pancasila setiap hari Selasa dan Jumat
pukul 10.00 pagi, dan pembacaan Panca Prasetya Korpri setiap hari Rabu pukul
07.00 pagi waktu setempat dalam posisi berdiri tegak dengan sikap sempurna saat
dikumandangkan.
Kegiatan ini mendapat tanggapan yang positif dari para siswa, guru dan pegawai MTs. Negeri 1 Ende. Mereka menyambut
baik kebijakan ini sebagai wujud penghormatan terhadap simbol negara serta
penguatan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan terlaksananya instruksi ini, diharapkan seluruh siswa, guru dan pegawai MTs.
Negeri 1 Ende dapat semakin menanamkan semangat nasionalisme dan menjadi
teladan dalam menegakkan nilai-nilai kebangsaan di lingkungan kerja maupun
dalam kehidupan bermasyarakat.