
PEMBERITAHUAN PEMBELAJARAN BULAN RAMADHAN 1446 H
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI nomor : B-85/DJ.I/PP.00/02/2025 perihal Pemberitahuan Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446 Hijriah / 2025 Masehi sebagaimana terlampir dan berdasarkan hasil rapat koordinasi. Maka dengan ini disampaikan kepada bapak/ibu orang tua/wali sebagai berikut :
- Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 1, 3, 4 dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran siswa dilakasanakan secara mandiri di lingkungan keluarga di rumah, tempat ibadah, dan masyarakat.
- Madrasah memberikan penugasan terhadap siswa/siswi untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran mandiri di rumah yang difokuskan pada ibadah-ibadah di bulan Ramadhan dengan mengisi Jurnal kegiatan berupa Cheklist Ramadhan dan Catatan tarawih sesuai format terlampir.
- Tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran wajib dilaksanakan di madrasah dengan berfokus pada kegiatan-kegiatan ibadah berupa: Sholat, tadarus, TBTQ (tuntas baca tulis Al-Qur’an),
- Tanggal 26, 27, 28 Maret serta tanggal 2,3,4,7 dan 8 April libur Idul fitri 1446 Hijriah
- Tanggal 9 April 2025 Siswa/siswi kembali melaksanakan kegiatan pembelajaran di Madrasah.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengharapkan kerja sama dan dukungan dari bapak/ibu dalam mengawasi serta mendukung putra-putrinya selama menjalani ibadah puasa di bulan ramadhan dan kegiatan sekolah.
DOWNLOAD:
EDARAN MADRASAH - KLIK DISINI
PENDAMPING PEMBELAJARAN RAMADHAN - KLIK DISINI
JADWAL IMSAKIYAH ENDE DAN SEKITARNYA - KLIK DISINI